♥ Bismillah...."Menuntut ilmu wajib atas tiap muslim (baik muslimin maupun muslimah). (HR. Ibnu Majah)," Tuntutlah ilmu dan belajarlah (untuk ilmu) dg ketenangan dan kehormatan diri, dan bersikaplah rendah hati kepada orang yang mengajar kamu. "(HR. Ath-Thabrani)

Rabu, 23 Februari 2011

♥ Hadirnya Wanita Di Masjid Dan Keutamaan Wanita Shalat Di Rumahnya ♥

Para wanita boleh pergi ke masjid dan ikut
melaksanakan shalat berjama’ah dengan syarat
menghindarkan diri dari hal-hal yang
membangkitkan syahwat dan menim-bulkan fitnah, seperti
mengenakan perhiasan dan menggu-nakan wangi-wangian.


Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda:
“Janganlah kalian melarang para wanita (pergi) ke masjid dan
hendaklah mereka keluar dengan tidak me-makai wangi-wangian.”
(HR. Ahmad dan Abu Daud, hadits shahih)




Dan beliau juga bersabda:
“Perempuan yang mana saja yang memakai wangi-wangian, maka
janganlah dia ikut shalat Isya’ berjama’ah bersama kami.” (HR.
Muslim)


Pada kesempatan lain, beliau juga bersabda:
“Perempuan yang mana saja yang memakai wangi-wangian,
kemudian dia pergi ke masjid, maka shalatnya tidak diterima
sehingga dia mandi.” (HR. Ibnu Majah, hadits shahih)


Beliau juga bersabda:
“Jangan kamu melarang istri-istrimu (shalat) di masjid, namun
rumah mereka sebenarnya lebih baik untuk mereka.” (HR. Ahmad,
Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)



Dalam sabdanya yang lain:
“Shalat seorang wanita di salah satu ruangan rumahnya lebih
utama daripada di bagian tengah rumahnya dan shalatnya di kamar
(pribadi)-nya lebih utama daripada (ruangan lain) di rumahnya.”
(HR. Abu Daud dan Al-Hakim)


Beliau bersabda pula:
“Sebaik-baik tempat shalat bagi kaum wanita adalah bagian paling
dalam (tersembunyi) dari rumahnya.” (HR. Ahmad dan Al-
Baihaqi, hadits shahih)


Sumberhttp://doktermuslim.wordpress.com/2009/11/14/hadirnya-wanita-di-masjid-dan-keutamaan-shalat-wanita-di-rumahnya/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

free counters
free counters