Oleh Ustadz Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Luqman
Sholat tahajud adalah sholat yang dikerjakan pada malam hari setelah tidur terlebih dahulu. Imam as-Safarini rohimahulloh mengatakan: “Orang yang sholat tahajud adalah orang yang sholat di waktu malam. Para ulama kita mengatakan: ‘Sholat tahajud itu tidak dikerjakan kecuali setelah tidur terlebih dahulu.’ Sedangkan sholat malam lebih umum, waktunya sejak tenggelamnya matahari dan terbitnya fajar. Ia adalah sholat sunnah yang sangat dianjurkan.





